Pecat Pegawai Honorer?





Lagi menjelajah searching cewe cewe adem di instagram tanpa sengaja saya membaca artikel mengenai cpns, bukan tentang perhelatan cpns tahun 2019 ini, melainkan justru tahun kedepan bahwa ada isu mengenai pemberhentian masal pegawai honorer.

Mendadak saya stop untuk swap foto dan berhenti sejenak. Membaca ulang artikel tersebut, damn, saya sedikit berfikir. Mungkin tujuannya baik, tapi bisa juga tidak benar. Mari kita sedikit membaca pernyataan Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan-nya era Jokowi, "2023 tidak ada lagi guru honorer dan Insya Allah tahun 2024 perekrutan sudah kembali normal kembali. Pokoknya di akhir jabatan ini saya akan menuntaskan masalah guru," ujarnya saat kunjungan di Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara Sabtu (26/1).

"Ada jalur PPPK 150 ribu dites. Nanti Februari separuh. April buka lagi tapi khusus guru honorer K2. Nanti dipanggil. Tapi ini tertutup yang betul-betul valid dan disisir," ucap Muhadjir.

"Target empat tahun ke depan tuntas 2023 selesai,"

Ada dua hal yang saya tangkap disini, pertama, siapapun honorer mendapatkan kesempatan yang sama melalui tes ini, bukan tes cpns, tapi tes yang diadakan khusus untuk honorer. Kedua, peluang memiliki status pegawai negeri menjadi semakin besar dan mendapatkan pintu prioritas oleh pemerintah. Ketiga, bagi yang sudah melebihi usia 35 tahun masih memiliki kesempatan menjadi pegawai negeri, asalkan lulus tes.

Sampai disini, ada sisi baiknya, ada efek domino yang sedang pemerintah pertaruhkan.

Dengan adanya kebijakan ini, akan ada "potensi" permainan jual-beli pns yang semakin besar yang akan dilakukan pemerintah tiap tiap daerah atau oknum tertentu, saya yakin ini bisa saja terjadi karna dalam pernyataannya mengatakan bahwa akan ada tes tersebut yang bersifat "tertutup tapi valid". Anda bisa bayangkan tentang test tertutup tapi valid dalam konotasi ini siapa yang akan menentukan nilai test tersebut? dan bagaimana hasil akhirnya? tentu saja pemangku kepentingan adalah orang yang paling dicari dan berada di posisi paling menguntungkan. Akan dengan mudah beberapa oknum bermain mata dengan para pegawai honorer yang ingin menjadi pns, apalagi, mereka tak punya pilihan lain selain masuk menjadi pns sebelum 2024 jika masih ingin memiliki pekerjaan. Sederhananya, akan ada fase tenaga honorer kehilangan masa depan jika 2024 belum juga lulus tes dari honorer menjadi berstatus pns. Akan ada banyak yang mengorbankan apapun demi menyandang status tersebut, dari level menjual tanah, sampai meminjam bank, atau bahkan mempertaruhkan nyawa demi untuk menggapai impian menjadi pns itu. Bagian ini adalah hidup mati yang sedang mereka perjuangkan untuk menjadi pns sebelum 2024. Bukan lagi soal kualifikasi yang mereka hadapi, tetapi apa yang akan mereka hadapi pasca 2024 yang sedang mereka tatap. Berapa orang yang akan menjadi korban dalam kebijakan ini dan mereka akhirnya diberhentikan tidak memiliki skill lain selain mengajar?

Mau dibayar pakai kartu pengangguran, pak presiden?
Mantap betul ini mah

Oke, mungkin konotasi tertutup disini adalah hanya diperuntukan untuk pegawai honorer saja, that's ok, selama itu dilakukan test sesuai dengan prosedur atau jalur yang sekarang ini punya andil dan peran yang bagus, Test CAT, sederhananya adalah transparan. Jika dalam prakteknya dilakukan ujian dari masing - masing wilayah dan dilakukan sendiri dengan skema ujian yang berbeda. Saya tak bisa menjamin, tidak ada kecurangan disana.

Tujuan dari menteri saya sampaikan ada baiknya, namun secara teknis sangat sangat tidak manusiawi. Kebijakan yang lahir tentu hanya akan memberikan peluang bagi mereka yang memiliki koneksi orang dalam, atau bahkan pemodal besar. Sederhananya, alih alih ingin membuat kebijakan yang bisa meningkatkan kualitas pegawai negeri yang mumpuni, malah justru menjadi kebijakan open tender buat pemain pemain kecil di pemerintahan daerah. Hasilnya? bukan kualitas yang mereka dapatkan, ujung ujungnya, butuh tenaga tambahan lagi. Yang berujung mencari pihak ketiga alias outsourcing atau istilah lain. smh

Secara praktek pada saat ini, honorer cenderung tenaga yang benar benar mengurangi beban kerja pegawai negeri itu sendiri. bagaimana yang terjadi jika ternyata honorer dimusnahkan dan pegawai negeri menjadi kelabakan tidak karuan, semua project yang sudah molor akhirnya semakin terbengkalai karna kekuarangan tenaga kerja, serta hilangnya energi banting tulang tenaga honorer yang tidak dimiliki oleh pegawai pegawai negeri yang berperut buncit. Ditambah jam kerja yang sempit membuat semuanya amburadul dan tidak produktif.

Lalu selanjutnya, bagaimana keadaan pegawai yang gagal lolos pns?

gaji mereka yang notabene kurang lebih 350ribu / bulan, untuk membayar kontrakan saja tidak cukup, untuk hidup tidak karu-karuan. Damn, sudah terlunta-lunta, semakin kehilangan ara. Anda bisa bayangkan ada guru yang sudah tua renta dengan berpenghasilan seperti itu, harus menghidupi keluarganya dengan serba kekuarangannya. Ditambah lagi dengan kehilangan mata pencaharian yang hanya didapatkan dari uang yang didapat dari budget sekolah masing- masing sebagai tenaga tambahan.

Saya tak akan bisa membayangkan bagaimana yang akan mereka hadapi setelah ini, saya rasa, inilah puncak kegagalan pemerintah. Banyak sekali alasan mengapa mereka memilih menjadi guru atau pegawai honorer dengan rentan umur belasan tahun mengabdi. Seharusnya mereka lah yang menjadi prioritas utama pemerintah menggalangkan kebijakan, memberikan status yang jelas dan dihargai oleh negara, bukan hanya sekedar mengabdi untuk negeri, setelah nya tak dianggap lalu ditinggal pergi begitu saja.

Cukup anda google, "tenaga honorer". Anda akan menemukan banyak sekali cerita miris, cerita yang menyayat hati. Mengenai kegundahan yang ada di Indonesia tercinta ini. Mungkin mereka tak akan pernah tahu, dan tak akan pernah mengerti. Bahwa banyak orang diluar sana, menjadi honorer adalah pilihannya untuk bertahan hidup.

Comments